Mukomuko – 11/9/2026, Berdirinya gerai Indomaret di Kecamatan Pondok Suguh mendapat perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Prengki Janas.
Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Prengki Janas, mengaku kecewa karena sebelumnya tidak mengetahui adanya rencana pendirian hingga beroperasinya ritel berjaringan tersebut di wilayah Pondok Suguh.
Keberadaan gerai tersebut perlu diperjelas, terutama terkait perizinan, kesesuaian dengan tata ruang daerah, serta dampaknya terhadap warung, toko kelontong dan pelaku UMKM masyarakat setempat.
“Persoalan ini perlu kita buka secara jelas. Kalau memang ada petisi dari masyarakat dan pelaku UMKM, kami siap menerima aspirasi tersebut dan membawanya ke DPRD untuk dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya.
Ia mengatakan, RDP penting dilakukan agar seluruh pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka. DPRD Mukomuko, dapat menghadirkan sejumlah pihak terkait, mulai dari DPMPTSP, Disperindagkop/UMKM, perangkat daerah yang menangani tata ruang, Satpol PP hingga pihak pengelola Indomaret.
Prengki juga mendukung adanya evaluasi terhadap operasional gerai tersebut apabila ditemukan persoalan dalam perizinan maupun kesesuaian tata ruang. Jika diperlukan, penghentian sementara operasional dapat dipertimbangkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Yang terpenting semuanya harus jelas. Jangan sampai masyarakat kecil merasa tidak mendapat perlindungan, sementara ritel besar bisa beroperasi tanpa penjelasan yang cukup,” kata Prengki.
Lebih lanjut, Prengki menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Perkembangan ekonomi daerah tetap harus berjalan dengan memperhatikan keberadaan dan keberlangsungan UMKM lokal.
“Kalau memang sudah sesuai aturan, tunjukkan dan jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada yang belum sesuai, tentu harus dievaluasi. RDP menjadi ruang untuk membahas semuanya secara terbuka,” tegas Prengki Janas.(Rz)







