Mukomuko – 20/10/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mencatat adanya penurunan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Mukomuko pada bulan September tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Hamdan, mengungkapkan bahwa jumlah kasus gigitan HPR pada September mengalami penurunan jika dibandingkan bulan Agustus 2025.
“Terjadi penurunan jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Mukomuko pada bulan September 2025,” ungkapnya.
Berikut rincian kasus gigitan HPR di Mukomuko dari Januari hingga September 2025:
– Januari tercatat 12 kasus
– Februari 12 kasus
– Maret 9 kasus
– April 10 kasus
– Mei 11 kasus
– Juni 21 kasus
– Juli 31 kasus
– Agustus 23 kasus
– September 20 kasus.
“Rincian kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah Kabupaten Mukomuko pada bulan September 2025, terdiri dari 4 kasus gigitan anjing, 14 kasus gigitan kucing, dan 2 kasus gigitan monyet,” jelas Hamdan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap hewan-hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Lebih lanjut, Hamdan, menambahkan bahwa pentingnya penanganan cepat untuk mencegah risiko penularan rabies, mengingat penyakit ini dapat berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
“Jika terjadi gigitan oleh hewan penular rabies seperti anjing, kucing, atau monyet, masyarakat diminta segera mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir dan segera menuju fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tutup Hamdan.
RIZON SAPUTRA












