Kembali Terjadi Kecelakaan di Mukomuko, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Daerah174 Dilihat

Mukomuko – 29/4/2025, terjadi kecelakaan lalulintas di nasional Bengkulu – Padang di Desa Batu Ejung, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko pada Selasa dini hari, 29 April 2025 sekitar pukul 01:00 WIB.

Kecelakaan melibatkan sebuah truk tangki pengangkut crude palm oil (CPO) bermerek Hino dengan nomor polisi BA 8872 GU dan sepeda motor Honda CRF bernomor polisi BD 3356 TF.

Akibat insiden ini, seorang remaja pengendara sepeda motor bernama Zulfan (17), warga Pondok Suguh, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan di Kota Bengkulu. Sementara rekannya, Luis (17), asal Desa Karya Mulya, mengalami luka ringan.

Kasat Lantas Polres Kabupaten Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di area jalan tikungan dengan kondisi lalu lintas yang sepi.

Truk diketahui melaju dari arah Bengkulu menuju Padang, dan saat menikung mengambil jalur agak ke dalam.

Kemudian, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam bagian samping truk.

“Truk diduga terlalu ke dalam saat menikung, sementara sepeda motor datang dari arah sebaliknya dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga tabrakan tak terhindarkan,” jelasnya.

Usai kejadian, sopir truk yang diketahui bernama Indra Ganda, warga Lubuk Begalung, Sumatera Barat, dilaporkan melarikan diri.

Menurut keterangan, setelah kejadian ini sempat terjadi kejar-kejaran antara warga dengan truk yang dikendarai pelaku, dan akhirnya truk berhasil dihentikan.

“Namun, sopir berhasil kabur dan hingga pagi hari belum ditemukan. Sedangkan kernet truk, Ifen Syafani, warga Desa Pisang, Sumatera Barat, telah diamankan oleh warga,” jelas Kasat.

Lebih lanjut, Kasat, menambahkan bahwa truk tangki yang sempat menjadi sasaran kemarahan warga, sekarang telah diamankan bersama sepeda motor korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Mukomuko.

Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

“Terkait dengan adanya dugaan supir truk yang melarikan diri dalam kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan jajaran kepolisian untuk mencari keberadaan sopir truk tersebut,” tutup AKP Rully Zuldh Fermana.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *