Mukomuko – 25/5/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim), tengah mengajukan usulan bantuan perumahan bagi nelayan yang menempati rumah tidak layak huni di daerah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, menjelaskan bahwa usulan ini mencakup seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko, dengan prioritas utama bagi rumah milik nelayan yang tidak memenuhi standar kelayakan atau berlokasi di area rawan bencana.
“Setelah seluruh proses pendataan dan verifikasi selesai, akan dilakukan seleksi untuk menentukan penerima bantuan yang benar-benar memenuhi kriteria,” ujarnya.
Program ini juga mencakup skema relokasi bagi warga yang menempati kawasan rawan bencana. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, mengingat sebagian warga belum bersedia dipindahkan dari tempat tinggal utamanya ke lokasi disediakan oleh pemerintah yang lebih aman.
“Pada saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan untuk mencari solusi terbaik, termasuk penataan ulang lokasi hunian agar lebih aman,” jelas Suryanto.
Lebih lanjut, Suryanto, menegaskan bahwa warga yang rumahnya akan direlokasi akan menerima bantuan rumah yang layak untuk dihuni di tempat yang lebih aman dan nyaman.
Selain itu, ia juga berharap agar rumah yang telah dibantu nantinya dapat dijaga, dan tidak diubah bentuknya demi mempertahankan fungsionalitas serta keberlanjutan program.
“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat nelayan, sekaligus mengurangi risiko bencana di kawasan pesisir,” tutup Suryanto.
RIZON SAPUTRA













