Pemkab Mukomuko Akan Tata Ulang Struktur Organisasi

Daerah4386 Dilihat

Mukomuko – 7/11/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berencana melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) pasca rotasi pejabat eselon II dan III.

Langkah ini dilakukan guna memastikan penempatan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-ASN sesuai kebutuhan di masing-masing instansi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein, mengatakan penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerataan sumber daya manusia di seluruh OPD agar kinerja pemerintahan berjalan lebih efektif.

“Setelah pergeseran pejabat eselon II dan III, kita akan lanjutkan dengan penataan pegawai secara bertahap. Ada dinas yang kelebihan tenaga, sementara lainnya kekurangan. Karena itu perlu kita sesuaikan agar seimbang,” katanya.

Ketimpangan jumlah pegawai saat ini menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi pelayanan publik. Beberapa OPD diketahui mengalami kelebihan personel, sedangkan sejumlah instansi lain masih kekurangan tenaga, baik ASN maupun honorer.

Kemudian, kondisi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, yang dinilai memiliki jumlah tenaga honorer melebihi kebutuhan.

“Informasi sementara, tenaga honorer di Sekretariat Dewan sudah cukup banyak. Kita minta Plt Sekwan segera menyampaikan data kebutuhan riil. Kalau memang berlebih, sebagian bisa kita alihkan ke OPD lain yang masih kekurangan,” jelas Marjohan.

Lebih lanjut, Marjohan, menegaskan bahwa kebijakan redistribusi ini tidak semata untuk efisiensi, tetapi juga untuk menciptakan keseimbangan kerja antar perangkat daerah.

“Tujuannya agar seluruh OPD bisa bekerja optimal sesuai dengan beban tugas masing-masing. Dengan begitu, roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tutup Marjohan Husein.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *