Mukomuko – 14/6/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan melaksanakan renovasi Masjid Agung yang berlokasi di Kecamatan Kota Mukomuko pada tahun anggaran 2025.
Renovasi ini meliputi berbagai perbaikan fisik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana ibadah, serta memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah dalam beraktivitas di lingkungan masjid
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa kondisi bangunan Masjid Agung saat ini sudah memerlukan perbaikan, khususnya pada bagian atap yang mengalami kebocoran serta cat dinding yang mulai memudar.
“Renovasi ini penting dilakukan karena kondisi masjid sudah cukup lama tidak mendapatkan perawatan besar. Atap yang bocor dan cat yang kusam menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Renovasi Masjid Agung ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menjaga kelayakan dan fungsi fasilitas ibadah, agar tetap representatif serta mendukung kegiatan keagamaan masyarakat secara optimal.
Lebih lanjut, Apriansyah, menambahkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 399 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mendukung pelaksanaan renovasi bangunan Masjid Agung.
“Melalui pelaksanaan renovasi ini, kami berharap masyarakat dapat merasakan peningkatan kenyamanan dalam beribadah di Masjid Agung, yang juga berperan sebagai salah satu pusat kegiatan keagamaan di wilayah ini,” tutup Apriansyah.
RIZON SAPUTRA













