Pemkab Mukomuko Memutuskan Untuk Mengganti Nama RSUD

Daerah94 Dilihat

Mukomuko – 2/2/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, memutuskan untuk mengganti nama Rumah Sakit Daerah (RSUD) Mukomuko menjadi RS Ichwan Yunus dan keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi dan memperoleh persetujuan dari berbagai pihak terkait.

Dimana pembangunan RSUD ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Bupati Mukomuko, Sapuan, menjelaskan bahwa perubahan nama ini merupakan usulan dari tokoh masyarakat setempat. Selain itu, keluarga almarhum Ichwan Yunus juga memberikan dukungan penuh terhadap usulan tersebut.

“Perubahan nama RSUD Mukomuko menjadi RS Ichwan Yunus ini diajukan oleh masyarakat, dan telah mendapatkan persetujuan dari keluarga almarhum,” ujar Bupati Sapuan.

Lebih lanjut, Bupati Sapuan, menambahkan bahwa peresmian perubahan nama rumah sakit tersebut direncanakan akan dilaksanakan sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya berharap agar proses administrasi terkait perubahan nama ini dapat segera diselesaikan, sehingga sebelum saya mengakhiri masa tugas, SK perubahan nama ini sudah dapat diproses,” katanya.

Selain itu, perubahan nama rumah sakit ini juga merupakan bentuk penghargaan kepada almarhum Ichwan Yunus, yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Mukomuko.

“Almarhum Ichwan Yunus memiliki dedikasi yang luar biasa dalam membangun RSUD Mukomuko, bahkan berjuang keras untuk mencari dana pinjaman demi mewujudkan rumah sakit tersebut,” tandasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *