Pemkab Mukomuko Terima Kucuran Dana Rp 21,6 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

Daerah149 Dilihat

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit sebesar Rp 5,6 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 16 miliar dari pemerintah pusat pada tahun 2025.

Dana Bagi Hasil DBH kelapa sawit ini akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya peningkatan dan pembangunan jalan strategis di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengungkapkan bahwa dana ini akan digunakan untuk membangun total 13 ruas jalan. Tiga di antaranya bersumber dari DBH sawit dan sepuluh ruas lainnya dari alokasi DAU.

“Dana ini kami manfaatkan seoptimal mungkin untuk memperbaiki akses jalan utama yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dijadwalkan pada Juni 2025,” ungkapnya, (28/5/2025).

Dimana 3 ruas jalan yang akan dibiayai melalui DBH sawit antara lain, ruas Pasar Ipuh–Tanjung Harapan, Simpang Pulau Payung–Sibak di Kecamatan Ipuh, dan jalan penghubung SP 1–SP 2 di Kecamatan Air Manjunto.

“Ketiga ruas jalan ini diprioritaskan mengingat kondisinya yang mengalami kerusakan cukup parah dan kerap menjadi sumber keluhan masyarakat,” jelas Apriansyah.

Sementara itu, 10 ruas jalan lainnya yang akan dibiayai dari DAU meliputi:

– Ruas jalan Desa Tanjung Mulia.
– Ruas Tanah Rekah–Tanah Harapan.
– Ruas jalan Desa Sidodadi.
– Jalan Perintis di Kecamatan Kota Mukomuko.
– Jalan Lubuk Sanai SP 10.
– Jalan menuju Kantor Camat Malin Deman.
– Jalan Gang Becek di Lubuk Pinang.
– Jalan Pasar Bantal–Kuala Tramang.
– Jalan Rami Mulia–Mekar Jaya di Air Rami.
– Jalan Tanjung Harapan–Tanjung Medan–Manunggal Jaya, Kecamatan Ipuh.

Lebih lanjut, Apriansyah, menambahkan bahwa pihaknya optimistis untuk melakukan pembangunan infrastruktur jalan tersebut, agar dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan daerah.

“Peningkatan akses jalan ini diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kelancaran transportasi antar wilayah,” tutup Apriansyah.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *