Pemkab Mukomuko Tunggu Hibah Jembatan di SP5 dari Pemprov Bengkulu

Daerah177 Dilihat

Mukomuko – 11/4/2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, tengah mengupayakan proses hibah atas satu unit jembatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berada di Jalan Yamaja, wilayah SP5, Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menjelaskan bahwa jembatan tersebut sebelumnya telah diajukan untuk dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

“Setelah bergantinya Gubernur Provinsi Bengkulu, SK hibah untuk jembatan di SP5 Kecamatan Air Manjuto di daerah Kabupaten Mukomuko belum ditetapkan,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan terus mengupayakan pengajuan hibah agar jembatan tersebut resmi menjadi aset daerah Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, Apriansyah, menambahkan bahwa hal ini tentu saja sangat penting untuk mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah Kabupaten Mukomuko yang membutuhkan.

“Diharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat sesegera mungkin memberikan hibah atas jembatan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko, agar segera untuk dilakukan pembangunan bagi wilayah yang sangat membutuhkan,” tutup Apriansyah.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *