Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Mukomuko Bentuk Koperasi Merah Putih

Daerah153 Dilihat

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

Adapun, hingga sekarang Koperasi Desa Merah Putih di daerah Kabupaten Mukomuko, tercatat sudah terbentuk sebanyak 9 koperasi yang tersebar di berbagai desa.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah untuk mendorong kemandirian ekonomi di tingkat desa, sekaligus memperkuat kelembagaan ekonomi kerakyatan.

Program ini juga membuka akses yang lebih luas terhadap fasilitas pembiayaan, pelatihan usaha, hingga dukungan pemasaran bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP., mengungkapkan bahwa dari total 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 109 desa dan 3 kelurahan telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai langkah awal pembentukan koperasi.

“Usai seluruh desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), langkah selanjutnya yang akan kami dorong adalah proses pengurusan akta notaris serta pendaftaran resmi koperasi ke dalam sistem badan hukum Koperasi Merah Putih,” ungkapnya, (31/5/2025).

Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko menargetkan peluncuran resmi program Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025. Antusiasme masyarakat desa terhadap inisiatif ini dinilai sangat tinggi, menjadi indikator positif bagi keberhasilan program ke depan.

“Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berbasis semangat gotong royong dan kemandirian,” harap Nurdiana.

Lebih lanjut, Nurdiana, menambahkan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di daerah Kabupaten Mukomuko, diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah secara menyeluruh.

“Kami berharap koperasi ini tidak hanya memperkuat struktur ekonomi desa, tetapi juga menjadi sarana partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah,” tutup Nurdiana, SE., MAP.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *