Petisi Penolakan Memanas, UMKM Pondok Suguh Siap Turun ke Jalan: Bongkar Semua Izin Indomaret

Daerah4652 Dilihat

Mukomuko – 14/9/2026, Polemik keberadaan ritel berjaringan Indomaret di Kabupaten Mukomuko memasuki babak baru. Penolakan dari masyarakat dan pelaku UMKM Kecamatan Pondok Suguh sekarang mulai mengarah pada aksi gabungan, dengan tuntutan agar pemerintah tidak sekadar menerima keberadaan gerai, tetapi membuka secara transparan seluruh proses perizinannya.

Salah satu pelaku UMKM Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Ali Bato, menyatakan siap bergabung dalam aksi gabungan masyarakat sekaligus mengawal petisi penolakan hingga ke DPRD Kabupaten Mukomuko.

“Anggapan bahwa operasional ritel berjaringan tidak mungkin dihentikan bukan alasan bagi pemerintah untuk menutup mata terhadap persoalan yang dipertanyakan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, di sejumlah daerah terdapat kasus gerai ritel berjaringan yang mendapat tindakan dari pemerintah maupun Satpol PP setelah ditemukan persoalan terkait perizinan atau pemenuhan persyaratan usaha.

Karena itu, persoalan utama saat ini bukan sekadar menerima atau menolak investasi, melainkan memastikan apakah keberadaan gerai Indomaret di Pondok Suguh telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang perjuangan UMKM harus disampaikan melalui aksi damai, saya siap berada di barisan terdepan. Kita minta pemerintah periksa semuanya. Kalau ditemukan pelanggaran, instansi berwenang harus berani mengambil tindakan,” tegas Ali.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka ruang pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan keberadaan gerai tersebut, mulai dari perizinan, tata ruang hingga persyaratan usaha.

Ali juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Mukomuko, Frengky Janaz, yang dinilai telah berani menyuarakan keresahan masyarakat dan mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dari sekian banyak anggota DPRD, kenapa baru sedikit yang berani bersuara membela keresahan UMKM? Saya apresiasi Pak Frengky Janaz karena sudah mau berdiri bersama aspirasi masyarakat kecil,” ujarnya.

Selain itu, Ali juga menyoroti konsistensi sikap wakil rakyat dalam memperjuangkan kepentingan UMKM.

Lebih lanjut, Ali juga mengaku menemukan jejak digital seorang anggota DPRD yang pada 2025 pernah menyuarakan pentingnya perlindungan UMKM serta mendorong pemerintah mengkaji pembatasan ritel besar.

Namun, sikap tersebut sekarang dinilai berbeda setelah muncul persoalan masuknya ritel berjaringan di Kabupaten Mukomuko.

“Namanya tidak perlu saya sebut. Masyarakat bisa melihat jejak digitalnya sendiri. Kalau tahun lalu bicara melindungi UMKM lalu sekarang sikapnya berubah, masyarakat berhak bertanya apa yang berubah. Ingat rekam jejaknya dan jadikan itu pertimbangan ketika memilih pemimpin ke depan,” katanya.

Dilanjutkannya, penolakan yang berkembang di tengah masyarakat bukan bentuk anti-investasi. Masyarakat tetap terbuka terhadap investasi selama keberadaannya berjalan sesuai aturan dan tidak mengancam keberlangsungan usaha masyarakat lokal.

“Kami meminta DPRD Kabupaten Mukomuko segera menggelar RDP secara terbuka untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan pelaku UMKM, dam Pemkab Mukomuko berikan penjelasan secara transparan mengenai dasar hukum dan perizinan operasional gerai Indomaret di Pondok Suguh. Investasi silakan masuk, tetapi UMKM masyarakat Mukomuko jangan dikorbankan,” tutup Ali Bato.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *