Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Serahkan Rp 13 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO

Nasional5813 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 20/10/2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang hasil sitaan dari perkara tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) senilai lebih dari Rp 13 triliun kepada Kementerian Keuangan.

Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan menjadi sorotan penting dalam peringatan satu tahun masa jabatannya sebagai Kepala Negara.

Penyerahan digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 20 Oktober 2025, turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dikutip dari media detikNews, dalam kesempatan ini, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, dalam mengusut dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi.

“Ini adalah momentum yang baik bertepatan dengan satu tahun saya dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Kejaksaan menunjukkan komitmen dan keberanian dalam menjalankan tugas, dan hasilnya nyata: negara berhasil diselamatkan dari kerugian yang sangat besar,” ujarnya.

Adapun, total dana yang diserahkan kepada negara mencapai Rp 13.255.244.538.149. Presiden Republik Indonesia menekankan bahwa dana tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dana sebesar ini setara dengan pembangunan atau perbaikan 8.000 sekolah di seluruh Indonesia. Bahkan, dapat meningkatkan kesejahteraan hingga 5 juta nelayan,” jelas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo, juga menegaskan bahwa pentingnya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan, dan meminta aparat hukum untuk tidak berhenti mengejar aset-aset yang telah diselewengkan.

“Saya greget. Kalau bisa, kejar terus semua kekayaan negara yang telah digelapkan. Negara ini tidak boleh dikorbankan karena keserakahan segelintir oknum,” pungkas Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan uang sitaan ini menandai salah satu capaian penting dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan institusi hukum dalam memberantas korupsi secara nyata.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *