Mukomuko – 19/1/2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, memastikan pembangunan Jembatan Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima hibah berupa komponen rangka jembatan dari Kementerian PUPR, dan telah di angkut ke Kabupaten Mukomuko dari gudang Arsip Modern Bina Marga Kementerian PUPR pada Desember 2025.
Saat ini, komponen rangka jembatan tersebut telah berada di workshop PUPR Kabupaten Mukomuko. Sementara itu, pihak PUPR Mukomuko tengah memfokuskan persiapan teknis sebagai tahapan awal pelaksanaan pembangunan Jembatan Lubuk Selandak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengungkapkan bahwa pembangunan Jembatan Lubuk Selandak direncanakan mulai berjalan pada Maret 2026.
“Setelah menerima hibah komponen rangka jembatan dari Kementerian PUPR, dan direncanakan proses pembangunan Jembatan Lubuk Selandak akan dimulai pada bulan Maret 2026,” ungkapnya.
Untuk mendukung pemasangan rangka jembatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Anggaran Rp 1,9 miliar ini difokuskan untuk pemasangan rangka jembatan secara menyeluruh, mencakup struktur utama hingga seluruh komponen pendukung konstruksi,” jelas Apriansyah.
Lebih lanjut, Apriansyah menambahkan bahwa dalam proses pemasangan rangka jembatan, pihaknya akan mendapatkan pendampingan teknis langsung dari Kementerian PUPR.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pemasangan rangka jembatan berjalan sesuai dengan standar teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Kementerian PUPR, pembangunan Jembatan Lubuk Selandak dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutup Apriansyah.
RIZON SAPUTRA







