Mukomuko – 28/1/2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, berencana melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi fisik Kantor Bupati Mukomuko.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan pemeliharaan aset daerah agar tetap layak fungsi dan representatif sebagai pusat pelayanan pemerintahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa Inventarisasi ini meliputi pemeriksaan berbagai elemen bangunan, mulai dari kondisi lantai, atap gedung, seluruh fasilitas toilet, sistem penyediaan air bersih, hingga area teras depan Kantor Bupati.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memetakan tingkat kerusakan, kebutuhan perbaikan, serta menentukan skala prioritas penanganan ke depan,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap potensi kerusakan dapat terdeteksi sejak dini dan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Untuk hasil inventarisasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan teknis dan penganggaran, baik untuk kegiatan pemeliharaan rutin maupun rehabilitasi bangunan,” jelas Apriansyah.
Lebih lanjut, Apriansyah, menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu meminta persetujuan Bupati Mukomuko sebelum tahapan inventarisasi dilaksanakan.
Dengan adanya persetujuan tersebut, proses inventarisasi dapat berjalan sesuai rencana dan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan pemeliharaan maupun perbaikan aset daerah ke depan.
“Melalui langkah ini, kami berharap kondisi Kantor Bupati Mukomuko tetap terjaga dengan baik, aman, dan nyaman, serta mampu menunjang kinerja pemerintahan dan pelayanan publik secara optimal,” tutup Apriansyah.
RIZON SAPUTRA







