Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Kasus Rabies di Mukomuko Berangsur Menurun

Advertorial4707 Dilihat

Mukomuko – 13/10/2025, Upaya serius Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), dalam mengendalikan penyebaran rabies mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Berdasarkan data terbaru mencatat, jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) pada Agustus 2025 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mukomuko, Hamdan, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Agustus 2025, total kasus gigitan HPR mencapai 129 kasus.

Dari Januari hingga Juli, kasus cenderung fluktuatif, bahkan melonjak hingga 31 kasus pada Juli. Namun, di Agustus angka tersebut berhasil ditekan menjadi 23 kasus.

“Turunnya angka kasus pada Agustus menjadi bukti bahwa langkah pencegahan yang kita lakukan bersama mulai memberikan hasil. Ini harus kita pertahankan bahkan tingkatkan, ungkapnya.

Pencegahan rabies, dapat dilakukan dengan cara sederhana namun efektif, yakni vaksinasi terhadap hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun monyet.

Dinkes Mukomuko terus mengajak masyarakat agar lebih peduli dengan kesehatan hewan peliharaannya, karena langkah kecil ini berdampak besar bagi keselamatan keluarga dan lingkungan.

“Rabies adalah penyakit yang berbahaya, tapi bisa dicegah. Jika hewan peliharaan divaksinasi, rantai penularan dapat kita putus sejak awal,” jelas Hamdan.

Keberhasilan dalam menekan angka rabies tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh partisipasi aktif dari masyarakat.

Lebih lanjut, Hamdan, menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan terbaik, serta memastikan setiap warga terhindar dari penyakit berbahaya.

“Penurunan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi pemerintah dan masyarakat mampu melindungi generasi mendatang dari ancaman rabies. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin Mukomuko bisa menjadi daerah yang aman dari ancaman rabies,” tutup Hamdan.(Adv)

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *