Tenaga Honorer Non-Database Mukomuko Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Daerah4879 Dilihat

Mukomuko – 8/12/2025, Perwakilan tenaga teknis, kesehatan, dan guru yang tergabung dalam Aliansi Honorer Non Database Gagal CPNS kembali menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Mukomuko pada Senin, 8 Desember 2025.

Audiensi ini berlangsung di Kantor DPRD Mukomuko, dan bertujuan untuk mempertegas tuntutan terkait kejelasan regulasi dan masa depan tenaga honorer non-database, yang hingga sekarang belum memiliki dasar kebijakan dari pemerintah pusat.

Dalam kesempatan ini, perwakilan honorer kembali memaparkan tuntutan mereka, termasuk permohonan agar pemerintah daerah mengambil langkah aktif mendorong pemerintah pusat membuka skema penyelesaian bagi tenaga honorer non-database yang belum mendapat kesempatan mengikuti seleksi CPNS maupun P3K.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, yang turut hadir menyampaikan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah mengajukan usulan terkait persoalan ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Meski demikian, hingga sekarang belum ada regulasi maupun petunjuk teknis yang dapat menjadi landasan kebijakan.

“Usulan dari rekan-rekan honorer non-database sudah kami sampaikan pada pertemuan pertama dengan Kemenpan-RB. Namun hingga saat ini, belum ada aturan atau juknis yang diterbitkan sebagai dasar tindak lanjut,” ujarnya.

Dalam hal ini, para peserta audiensi berharap pemerintah daerah dan DPRD Mukomuko dapat terus mengawal aspirasi tersebut hingga ada keputusan final dari pusat, demi memberikan kepastian status dan masa depan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Lebih lanjut, Niko, menambahkan bahwa pemerintah daerah terus memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat. Informasi terbaru yang diterima pun belum memberikan kepastian terkait mekanisme pengangkatan bagi honorer non-database.

“Sampai hari ini, berdasarkan informasi dari Menpan-RB, belum ada ketentuan resmi yang dapat dijadikan acuan bagi kawan-kawan non-ASN non-database di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Niko Hafri.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *