Mukomuko – 8/7/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menyatakan dukungannya terhadap usulan rehabilitasi 12 titik Jalan Usaha Tani (JUT) yang diajukan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan akses transportasi di kawasan pertanian sekaligus mendukung produktivitas petani di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Wakil Ketua ll DPRD Mukomuko, Damsir, S.H., mengungkapkan bahwa keberadaan Jalan Usaha Tani memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas pertanian, mulai dari distribusi sarana produksi hingga pengangkutan hasil panen.
Karena itu, rehabilitasi jalan yang mengalami kerusakan perlu menjadi perhatian agar aktivitas petani di wilayah Kabupaten Mukomuko tidak terkendala.
“Jalan Usaha Tani merupakan infrastruktur pendukung sektor pertanian yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kami di DPRD tentu mendukung usulan rehabilitasi jalan ini agar akses petani semakin baik dan kegiatan pertanian dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Pembangunan sektor pertanian tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga harus diimbangi dengan penyediaan infrastruktur yang memadai.
Kondisi jalan yang baik akan berdampak pada efisiensi biaya angkut hasil panen serta meningkatkan daya saing produk pertanian.

“Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya bagi para petani di berbagai wilayah Kabupaten Mukomuko,” jelas Damsir.
Lebih lanjut, Damsir juga mendorong agar pembangunan infrastruktur pertanian dilakukan secara berkelanjutan dan merata, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kami berharap pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Mukomuko terus mengalami peningkatan, sehingga sektor pertanian tetap menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah,” tutup Damsir, S.H.(Wr/Adv)







