150 PPPK Tahap II Mukomuko Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati

Daerah4931 Dilihat

Mukomuko – 23/10/2025, Sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Mukomuko resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH, di Aula Bapelitbangda Mukomuko, pada Kamis 23 Oktober 2025.

Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, Sekretaris Daerah Drs. Marjohan, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko Haryanto, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia berharap para pegawai yang telah menerima SK dapat segera menjalankan tugas sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik hari ini. Dengan penyerahan SK ini, saya berharap para pegawai dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas dan melaksanakan tanggung jawab sesuai tupoksi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Huda, menekankan bahwa pentingnya peningkatan kinerja serta semangat pengabdian kepada masyarakat, diharapkan para PPPK yang terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

“Kami berharap seluruh PPPK dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis. Terus tingkatkan kinerja, berikan pelayanan terbaik, dan jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian,” pungkas Bupati Choirul Huda.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, mengungkapkan bahwa SK bagi 150 PPPK Tahap II ini berlaku mulai dari tanggal 1 November 2025 (TMT). Dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai akan segera mulai bertugas di unit kerja masing-masing.

“Hari ini SK PPPK Tahap II resmi diserahkan langsung oleh Bapak Bupati. Mulai 1 November 2025, seluruh PPPK sudah bisa aktif bekerja di instansi tempat mereka ditugaskan untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Haryanto.

Penyerahan SK PPPK ini diharapkan menjadi momentum baru bagi para pegawai untuk berkontribusi lebih dalam mendukung kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko serta mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *