Dinkes Mukomuko Ingatkan Puluhan Depot Air Minum Segera Urus Sertifikat Layak Konsumsi

Daerah4158 Dilihat

Mukomuko – 18/9/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mengingatkan para pengelola depot air minum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mukomuko untuk segera mengurus izin sertifikat layak konsumsi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Bustam Bustomo, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan pembinaan terhadap pengelola depot air minum di daerah Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat senantiasa sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.

“Saat ini, beberapa depot masa izinnya sudah habis. Kami imbau agar segera mengurus perpanjangan izin. Dengan begitu, usaha mereka tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga memberi jaminan keamanan bagi konsumen,” sampainya.

Diketahui, berjumlah 43 depot air minum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mukomuko yang masih memiliki izin aktif. Sementara itu, sebanyak 62 depot lainnya belum memperbarui maupun mengurus sertifikat layak konsumsi.

Lebih lanjut, Bustam menegaskan bahwa penerbitan sertifikat layak konsumsi bukan hanya sebatas formalitas administrasi, melainkan upaya penting untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh pengelola depot air minum di daerah Kabupaten Mukomuko dapat mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga kualitas air minum yang didistribusikan tetap terjamin aman dan sehat bagi masyarakat,” tutup Bustam Bustomo.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *