DPMD Mukomuko Gunakan Teknologi Satelit untuk Penetapan Batas Desa

Daerah4859 Dilihat

Mukomuko – 13/11/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, berencana melakukan pembenahan menyeluruh terhadap batas wilayah antar desa melalui program pemetaan berbasis satelit, dan ditargetkan seluruh desa di wilayah Kabupaten Mukomuko telah memiliki peta batas resmi berbasis koordinat satelit pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, menyampaikan bahwa pemetaan digital ini akan memanfaatkan teknologi satelit untuk menentukan garis batas wilayah secara akurat dan terverifikasi.

“Selama ini banyak batas antar desa yang masih ditetapkan secara manual tanpa acuan koordinat pasti. Melalui sistem ini, kita akan menertibkan seluruh batas wilayah desa secara digital sekaligus menyusun peta resmi yang diakui pemerintah,” sampainya.

Dalam waktu sekarang DPMD Mukomuko tengah menyiapkan tahapan teknis dan perencanaan anggaran agar program ini dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026.

“Estimasi biaya pemetaan sekitar Rp 30 juta per desa. Dana ini mencakup survei lapangan, pengambilan titik koordinat, hingga penyusunan dokumen batas wilayah resmi. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar sebagian anggarannya dapat dialokasikan melalui dana desa,” jelas Ujang.

Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa penerapan sistem pemetaan berbasis satelit tidak hanya bermanfaat untuk penyelesaian batas wilayah, tetapi juga membantu pemerintah desa dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), penataan tata ruang, serta optimalisasi potensi sumber daya alam secara lebih efisien dan tepat sasaran.

“Dengan adanya peta batas yang jelas dan legal, kami berharap tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan,” tutup Ujang Selamat.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *