Mukomuko – 13/3/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, berharap program bantuan rehabilitasi sosial berupa kursi roda dan tongkat ketiak yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Mukomuko terus dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Anggota Komisi l DPRD Mukomuko, Nugra Ramadhan, SH., mengungkapkan bahwa program bantuan alat bantu mobilitas ini sangat penting, khususnya bagi penyandang disabilitas serta masyarakat dengan keterbatasan fisik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kami berharap program bantuan seperti kursi roda dan tongkat ketiak ini dapat terus berjalan setiap tahunnya, karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas dan warga kurang mampu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2026, pemerintah daerah mengusulkan bantuan 4 unit tongkat ketiak dan 15 kursi roda, dengan anggaran sebesar Rp 50 juta yang bersumber dari APBD Mukomuko 2026.
DPRD Mukomuko memastikan penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara tepat sasaran, sehingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas dan warga kurang mampu.

“Proses pendataan yang akurat serta pengawasan dan penyaluran bantuan peting dilakukan, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Nugra.
Lebih lanjut, Nugra menambahkan bahwa progam ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri.
“Kami berharap penyaluran bantuan tersebut dapat dilakukan secara tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Nugra Ramadhan.(Wr/Adv)







