Kabar Gembira Bagi Petani, Harga Pupuk Subsidi di Mukomuko Turun 20 Persen

Daerah5007 Dilihat

Mukomuko – 30/10/2025, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan adanya penurunan harga pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Mukomuko, yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia mengenai penyesuaian harga pupuk subsidi secara nasional. Di daerah Kabupaten Mukomuko, penurunan harga mencapai 20 persen dan berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, mengungkapkan bahwa kebijakan ini mencakup berbagai jenis pupuk subsidi seperti Urea, NPK, NPK Kakao, ZA, serta pupuk organik.

“Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi para petani sekaligus mendorong peningkatan hasil pertanian di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ungkapnya.

Berikut daftar harga pupuk subsidi di Mukomuko setelah penurunan harga berlaku:

– Urea : Rp 1.800 Kg
– NPK : Rp 1.840 Kg
– NPK Kakao. : Rp 2.640 Kg
– ZA. : Rp 1.360 Kg
– Organik. : Rp 640 Kg

Penurunan harga pupuk subsidi ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai upaya untuk meringankan beban biaya produksi para petani.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di seluruh daerah, termasuk di daerah Kabupaten Mukomuko,” jelas Fitriyani.

Lebih lanjut, Fitriyani, menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh pelaksanaan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi ini, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh para petani di daerah.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan petani di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Fitriyani Ilyas.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *