Mukomuko – 2/10/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, diperkirakan akan menghadapi tekanan keuangan yang lebih berat pada tahun 2026. Seiring berkurangnya dukungan dana dari pusat dan terbatasnya ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan.
Kondisi ini muncul karena Kementerian Keuangan memutuskan mencoret Kabupaten Mukomuko bersama dua kabupaten lain dari daftar penerima Dana Alokasi Khusus (DAK), dan sumber pembiayaan pembangunan tahun depan hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) yang justru mengalami pemangkasan.
Kondisi ini berpotensi mempersempit ruang fiskal dan menghambat program pembangunan, padahal selama ini Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi tumpuan utama sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.
Menanggapi hal itu, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah akan tetap menjalankan pembangunan dengan prinsip kehati-hatian serta penentuan skala prioritas.
“Dengan anggaran terbatas, pembangunan di daerah Kabupaten Mukomuko harus benar-benar fokus pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Huda, juga mengatakan bahwa setiap program harus dipastikan memiliki dampak nyata, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun dalam mendukung perekonomian masyarakat.
“Untuk itu, diharapkan pemerintah pusat tetap memperhatikan daerah, agar pembangunan di Mukomuko tidak terhenti dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutup Bupati Choirul.
RIZON SAPUTRA













