Kuota Haji Mukomuko 2026 Turun Drastis, Hanya 14 Jemaah Dijadwalkan Berangkat

Daerah4156 Dilihat

Mukomuko – 26/11/2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Mukomuko yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2026, mengalami penurunan signifikan.

Berdasarkan data terbaru Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, hanya 14 jemaah yang masuk daftar berangkat di tahun 2026.

Angka ini jauh merosot dibandingkan kuota pada 2024 dan 2025, di mana Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi 167 jemaah per tahun.

Penurunan drastis ini merupakan dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang mengubah mekanisme pembagian kuota secara nasional.

Dalam aturan baru ini, sistem penentuan kuota tidak lagi menggunakan rasio kabupaten/kota. Pemerintah sekarang menerapkan sistem daftar tunggu terpusat di tingkat provinsi.

Alhasil, daerah dengan jumlah pendaftar lebih banyak mendapatkan porsi kuota lebih besar, sementara daerah yang antreannya lebih pendek menerima alokasi lebih sedikit.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan calon jemaah Mukomuko, terutama mereka yang sudah menunggu giliran sejak lama. Banyak yang harus kembali bersabar karena jadwal keberangkatan mereka ikut terdorong mundur.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Mukomuko, Darmanto, mengungkapkan bahwa perubahan ini sepenuhnya merupakan kebijakan nasional. Dari total 14 kuota tahun 2026, delapan di antaranya merupakan kuota reguler, sementara 6 lainnya kuota lansia.

Kemenag Mukomuko juga telah memberikan penjelasan secara langsung kepada calon jemaah agar tidak terjadi kesalahpahaman dan peredaran informasi keliru di masyarakat. Diharapkan para jemaah dapat memahami perubahan regulasi tersebut.

“Kami akan terus memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan penyesuaian ini, jemaah Mukomuko diimbau tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari Kemenag Kabupaten Mukomuko,” tutup Darmanto.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *