Mukomuko – 20/6/2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Tahun 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 11,56 miliar, bersumber dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2026. Anggaran ini digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 25,492 warga penerima manfaat program Jamkesda,” ujarnya.
Program Jamkesda hadir sebagai upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala status kepesertaan JKN.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan jaminan kesehatan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang merata di Kabupaten Mukomuko,” jelas Jajat.

Lebih lanjut, Jajat juga berharap agar keberadaan Program Jamkesda dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan serta meringankan beban biaya pengobatan bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Dengan dukungan anggaran yang telah disiapkan, kami akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memperluas akses perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Jajat Sudrajat.(Wr/Adv)







