Pembangunan Jalan Desa Cinta Asih Tertunda, Ini Penjelasan PUPR Mukomuko

Daerah158 Dilihat

Mukomuko – 29/4/2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan terkait dengan pembangunan jalan di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, mengalami penundaan akibat kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, mengungkapkan bahwa sebelumnya ia telah melakukan pengusulan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2025, untuk jalan di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

“Sebelumnya, kami telah melakukan pengusulan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk pembangunan jalan di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, dengan panjang ruas jalan mencapai 6,5 kilometer, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025,” ungkapnya.

Namun, kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga pembangunan jalan tersebut tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

“Dengan kondisi jalan di Desa Cinta Asih yang dilalui masyarakat setiap hari. Meskipun DAK 2025 dibatalkan, kami tetap berupaya agar jalan ini dapat dibangun melalui sumber dana lain,” jelas Apriansyah.

Lebih lanjut, Apriansyah menambahkan bahwa pihaknya telah melengkapi data dukung dan menyerahkannya kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional sebagai bagian dari pengusulan anggaran pembangunan jalan di Desa Cinta Asih melalui skema dana Instruksi Presiden (Inpres) tahun anggaran 2026.

“Mudah-mudahan pembangunan jalan di Desa Cinta Asih, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko bisa segera terealisasi, mengingat pentingnya akses ini bagi masyarakat,” tutup Apriansyah.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *