Pemkab Mukomuko Tunggu Kepastian Pengangkutan Rangka Jembatan Lubuk Silandak

Daerah4419 Dilihat

Mukomuko – 6/10/2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR terkait proses pengangkutan rangka jembatan yang akan digunakan dalam pembangunan Jembatan Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa proses lelang dan pengangkutan rangka jembatan direncanakan berlangsung pada bulan Oktober 2025, dengan target tiba di Mukomuko paling lambat akhir Desember 2025.

“Pemerintah daerah, sebelumnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 540 juta melalui APBD-P untuk menjemput rangka jembatan dari gudang milik Kementerian PUPR,” ujarnya.

Namun hingga sekarang, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko masih menunggu kepastian ketersediaan dana dari Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Jika anggaran tidak tersedia tahun ini, maka pengangkutan terancam batal dan bisa berdampak pada kerja sama program pembangunan antara daerah dan pemerintah pusat,” jelas Apriansyah.

Lebih lanjut, Apriansyah, mengatakan bahwa pentingnya realisasi hibah ini, mengingat prosesnya sudah melalui tahapan panjang dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat akan akses infrastruktur yang layak.

“Kami berharap anggaran penjemputan dapat menjadi prioritas, sehingga pembangunan jembatan bisa dimulai pada tahun 2026 dan segera meningkatkan konektivitas warga di wilayah Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko,” tutup Apriansyah.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *