Mukomuko – 21/1/2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, kembali melanjutkan program rehabilitasi Masjid Agung Baitul Huda yang berada di Kecamatan Kota Mukomuko.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran senilai Rp 1 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Dana ini akan dialokasikan untuk perbaikan fasilitas penting masjid, mulai dari sistem air bersih, lantai area wudhu, dan toilet, penataan halaman, perbaikan saluran pembuangan air, pengecatan trotoar, dan pagar, hingga perbaikan pintu gerbang,” ujarnya.
Rehabilitasi ini tidak hanya fokus pada perbaikan fisik, tetapi juga pada penciptaan lingkungan masjid yang nyaman, aman, dan representatif untuk seluruh jamaah.
“Kami berharap, setelah proses rehabilitasi selesai, Masjid Agung Baitul Huda bisa menjadi pusat kegiatan keagamaan yang lebih modern dan nyaman, serta mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat,” jelas Apriansyah.
Adapun, rehabilitasi Masjid Agung Baitul Huda ini, dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2026 dengan tujuan meningkatkan kenyamanan dan fasilitas ibadah bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Apriansyah, memastikan bahwa pengerjaan rehabilitasi dilakukan secara profesional, dan memperhatikan standar kualitas konstruksi serta kelestarian lingkungan sekitar masjid.
“Dengan ini, kami berharap mampu meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas ibadah sekaligus memperkuat citra Masjid Agung Baitul Huda sebagai salah satu ikon keagamaan di Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya.
RIZON SAPUTRA













