Usulan BPJS Ketenagakerjaan di Mukomuko Alami Peningkatan

Daerah208 Dilihat

Mukomuko – 11/1/2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, menginformasikan usulan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Drs. Marjohan, menyampaikan bahwa BPJS ketenagakerjaan ini terdiri dari empat kategori peserta.

“Dimana dari empat kategori peserta BPJS tersebut mencakup untuk non-ASN, nelayan, pengurus masjid RT/RW dan tenaga kerja yang rentan di bidang sawit,” sampainya.

Berikut jumlah rincian peserta BPJS pada tahun 2024, di masing-masing kategori:

– Untuk non-ASN, tercatat sebanyak 2.832 orang.
– Pengurus masjid dan RT/RW sebanyak 618 orang.
– Nelayan sebanyak 1.593 orang.
– Serta tenaga kerja rentan di sektor sawit sebanyak 1.612 orang.

Lebih lanjut Marjohan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pihaknya kembali mengusulkan penambahan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mukomuko.

Adapun kategori non-ASN pada tahun 2025 meningkat menjadi 2.867 orang, sementara pengurus masjid dan RT/RW diusulkan sebanyak 1.117 orang.

Kemudian untuk nelayan, dialokasikan pada 2025 sebanyak 1.525 orang, sedangkan tenaga kerja rentan di sektor sawit diusulkan menjadi 1.791 orang.

“Dari sejumlah usulan tersebut yaitu, mencakup pekerja yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Marjohan, juga mengatakan bahwa jika peserta yang telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan telah meninggal dunia, dengan premi yang telah dibayar dapat diterima oleh ahli waris.

Kemudian, jika peserta telah meninggal dunia dan meninggalkan anak yang masih bersekolah, kami akan mengusulkan beasiswa hingga anak tersebut menyelesaikan pendidikan.

“Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mukomuko, dapat berjalan dengan baik dan terus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *