Warga Bakar Gudang Diduga Tempat Penimbunan Sawit Curian di Mukomuko

Daerah5011 Dilihat

Mukomuko – 24/10/2025, Ketegangan warga di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, kembali memuncak. Setelah insiden pembakaran mobil Daihatsu Grand Max yang diduga digunakan untuk mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga, aksi serupa kembali terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Sekitar 300 warga Desa Air Hitam mendatangi gudang bengkel milik Aiptu Juntak Elman sekitar pukul 10.00 WIB. Tanpa mediasi, massa langsung membakar gudang tersebut beserta enam kendaraan di dalamnya. Aksi ini dipicu oleh dugaan bahwa hasil curian sawit yang sebelumnya diangkut menggunakan mobil Grand Max disimpan di lokasi itu.

Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan sekitar 12 tandan buah sawit di dalam gudang yang diduga hasil curian dari kebun warga. Temuan itu memicu kemarahan massa hingga situasi sulit dikendalikan.

Sebelumnya, warga Desa Tunggang juga membakar satu unit mobil Grand Max setelah memergoki pelaku pencurian sawit berinisial JS (25) pada dini hari. Pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Pondok Suguh.

Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra Horas M. Tampubolon, membenarkan kedua insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Kami memahami keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sawit, namun segala bentuk kekerasan dan pembakaran tidak dibenarkan. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Hingga sore hari, situasi di Desa Air Hitam dan Desa Tunggang telah berangsur kondusif setelah aparat menurunkan personel tambahan.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan,” tutup Iptu Indra Horas M. Tampubolon.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *