Razia Gabungan di Bungo: Delapan Ekskavator Ditemukan dalam Penambangan Emas Ilegal

Politik & Hukum71 Dilihat

Bungo – 7/1/2025, tim Gabungan dari kepolisian dan TNI melakukan operasi di lokasi penambangan emas ilegal (Peti) di Desa Sungai Telang, Kabupaten Bungo, Jambi dan pada operasi ini, petugas berhasil menemukan delapan unit alat berat atau ekskavator.

Operasi dibagi menjadi dua tim yang menyisir lokasi penambangan di desa tersebut, dengan pimpinan dari Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dan Dandim 0416/Bungo Tebo (Bute) Letkol Arief Widyanto.

Dikutip dari media detikSumbagsel, dalam hal ini Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, mengungkapkan bahwa tim pertama menyisir bagian belakang Desa Sungai Telang dan menemukan tiga unit ekskavator dengan merek Sany, Cat, dan Sunward.

“Pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya ekskavator merek Sunward yang masih memiliki sistem komputer, sementara dua ekskavator lainnya sudah kehilangan sistem komputer, sehingga alat tersebut dihentikan operasionalnya dengan merusak sistem kelistrikannya,” ungkapnya.

Sementara itu, tim kedua yang menyisir daerah hulu sungai Desa Sungai Telang menemukan lima unit ekskavator yang sudah tidak ada lagi pengelolanya.

“Dari lima alat berat tersebut, tiga unit masih dilengkapi dengan komputer, sedangkan dua lainnya sudah tidak lagi memiliki sistem komputer, yang kemudian turut dilumpuhkan dengan merusak sistemnya,” jelas Noer.

Lebih lanjut Noer, mengatakan bahwa ekskavator yang digunakan oleh penambang ilegal ini berfungsi untuk membuka lahan baru dan mengambil butiran emas di sepanjang sungai.

“Praktik tersebut sering kali mengakibatkan kerusakan ekosistem hutan akibat penebangan pohon-pohon untuk mempermudah akses alat berat,” tambahnya.

Selain itu, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam razia ini, meskipun petugas berhasil menyita satu unit ekskavator dan tiga set komputer alat berat.

“Barang bukti tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk diproses lebih lanjut dan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *