Antisipasi Kondisi Darurat, DPRD Mukomuko Dorong Pengelolaan Cadangan Beras Lebih Optimal

Advertorial4569 Dilihat

Mukomuko – 13/3/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, mendorong Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko untuk terus menjaga dan mengelola cadangan beras pemerintah daerah secara optimal untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kondisi darurat di daerah.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, Fajar Assegaf Prakusya, menyampaikan bahwa ketersediaan cadangan pangan daerah dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kebutuhan pangan masyarakat.

“Cadangan beras ini sangat penting sebagai langkah antisipasi jika terjadi kondisi darurat yang berdampak pada kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar dijaga dengan baik,” ujarnya.

Adapun, saat ini cadangan beras pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko tercatat sebanyak 25 ton pada tahun 2026, yang dititipkan di Perum Bulog dan hingga sekarang belum dikeluarkan.

Cadangan beras ini belum digunakan karena Kabupaten Mukomuko belum mengalami kondisi darurat seperti bencana alam maupun kelangkaan pangan yang membutuhkan penyaluran cadangan beras.

Lebih lanjut, Fajar juga mengingatkan agar instansi terkait terus memantau kondisi ketersediaan pangan di daerah serta menjaga koordinasi dengan pihak Bulog agar pengelolaan cadangan beras tetap aman dan siap digunakan kapan saja.

“Kami berharap ketahanan pangan di daerah Kabupaten Mukomuko tetap terjaga dan pemerintah daerah dapat bertindak cepat apabila terjadi kondisi yang berdampak pada kebutuhan pangan masyarakat,” tutup Fajar Assegaf Prakusya.(Wr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *