Disdikbud Mukomuko Himbau Seluruh Sekolah Agar Tidak Melakukan Pungli

Daerah163 Dilihat

Mukomuko – 24/4/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, menghimbau kepada seluruh sekolah di bawah naungannya agar tidak melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun di sekolah di daerah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky, menyampaikan bahwa larangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan bebas dari beban finansial bagi wali murid.

“Dihimbau kepada seluruh sekolah di daerah Kabupaten Mukomuko, khususnya yang berada di bawah naungan Disdikbud, agar tidak memungut biaya apapun dari wali murid,” sampainya.

Himbauan ini ditekankan terutama menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta dalam pelaksanaan kegiatan sekolah seperti perpisahan siswa.

“Seluruh kebutuhan dasar dalam proses pendidikan, seperti penerimaan murid baru, uang bangunan, kegiatan perpisahan, hingga pengadaan LKS dan kegiatan belajar-mengajar, dan lainnya itu sudah dibiayai oleh pemerintah,” jelas Ramon.

Lebih lanjut, Ramon, menambahkan bahwa pihaknya juga secara rutin melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah, khususnya jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Kabupaten Mukomuko mengenai larangan keras terhadap pungutan dalam bentuk apapun.

“Diharapkan kepada seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP di daerah Kabupaten dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan ramah bagi seluruh peserta didik tanpa membebani wali murid secara finansial,” pungkas Ramon.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *