Kapan Dana Desa Tahap I di Mukomuko Cair? Ini Penjelasan DPMD

Daerah4794 Dilihat

Mukomuko – 31/1/2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, menyampaikan informasi terbaru terkait dengan pengajuan penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa pihaknya belum menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa terkait pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2026.

“Sampai sekarang belum ada kepastian penyaluran Dana Desa (DD) tahap I, karena kami masih menunggu regulasi atau petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang belum dikeluarkan,” jelasnya.

Adapun, total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Mukomuko pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp 100,2 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni berkurang hampir Rp 17 miliar dari alokasi tahun 2025.

“Pemangkasan anggaran dari pusat tentu berdampak langsung terhadap kegiatan fisik. Oleh karena itu, Dana Desa kemungkinan besar difokuskan untuk program nonfisik, sedangkan program fisik dapat diakomodasi melalui SILPA dan PAD desa,” kata Wagimin.

Lebih lanjut, Wagimin menambahkan bahwa persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa tahap I tahun 2026 pada prinsipnya tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah desa diwajibkan telah menetapkan APBDes, melengkapi administrasi rekening desa, surat keputusan, serta dokumen pendukung lainnya.

“Kami berharap seluruh pemerintah desa dapat segera menyiapkan kelengkapan administrasi, sehingga proses penyaluran Dana Desa dapat berjalan lancar setelah regulasi penyaluran resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat,” tutup Wagimin.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *