Kesbangpol Mukomuko Lanjutkan Pembinaan 26 Ormas

Daerah141 Dilihat

Mukomuko – 17/4/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan menggelar pembinaan terhadap 26 organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun 2025, sebagai langkah strategis dalam mencegah penyebaran paham radikal di daerah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Rafdika Permana, menyampaikan bahwa pembinaan tahun ini hanya dilakukan satu kali, lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang digelar empat kali.

“Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi aturan hukum terkait paham radikal, dengan melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan sebagai narasumber,” sampainya.

Lebih lanjut, Rafdika, juga menambahkan bahwa dari total 32 ormas yang terdata di daerah Kabupaten Mukomuko, hanya 26 yang aktif dan memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh para ormas yang belum memiliki SKT untuk segera mengurus pengaktifan, agar dapat terlibat secara legal dalam kegiatan kemasyarakatan.

“Pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan regulasi yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 58 dan 57 Tahun 2017, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” tutup Rafdika Permana.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *