Mukomuko – 28/7/2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, menggelar kegiatan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko pada Senin, 28 Juli 2025.
Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini mencakup aspek kelayakan fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, termasuk kecocokan antara pengguna kendaraan dengan Surat Keputusan (SK) penugasan serta jabatan yang bersangkutan.
Saat ini, pemeriksaan kendaraan dinas difokuskan pada lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko. Setelah proses ini selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang berada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
“Penertiban ini untuk memastikan bahwa setiap kendaraan dinas digunakan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ditemukan ketidaksesuaian, kendaraan tersebut wajib dikembalikan kepada pejabat berhak,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan langkah dalam optimalisasi penggunaan aset daerah serta bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Marjohan, mengatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan penertiban terhadap seluruh kendaraan dinas yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban terhadap kendaraan dinas mencakup seluruh jenis kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda empat, termasuk kendaraan yang sudah tidak layak pakai, tidak membayar pajak, maupun dalam kondisi tidak dapat digunakan.
“Semua kendaraan dinas yang mati pajak atau tidak bisa dioperasikan akan kami data. Kami ingin menertibkan agar tidak ada lagi kendaraan dinas yang terbengkalai atau digunakan tidak sesuai aturan,” tutup Marjohan Husein.
RIZON SAPUTRA













