Sejumlah Pejabat Eselon 2 Pemkab Mukomuko Siap Pensiun 2025

Daerah234 Dilihat

Mukomuko – 9/1/2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan pada tahun 2025, berjumlah 5 pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan segera memasuki masa pensiun.

Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, mengungkapkan bahwa pejabat-pejabat tersebut telah mencapai usia 60 tahun, yang merupakan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Berdasarkan data yang kami miliki, ada lima pejabat eselon 2 yang akan pensiun pada 2025. Masa pensiun mereka tidak bersamaan, melainkan tersebar antara bulan Maret hingga Desember,” ungkapnya.

Selain itu, untuk mengatasi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mendapatkan petunjuk terkait pengisian jabatan yang kosong.

“Ada dua alternatif yang tengah dipertimbangkan, yakni penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau melalui lelang jabatan,” jelas Wawan.

Lebih lanjut Wawan Santoni, mengatakan bahwa hal ini sangat penting, dikarenakan ada aturan yang melarang mutasi jabatan dalam waktu enam bulan setelah pelantikan Bupati yang baru.

“Maka dari itu kami akan mengajukan surat kepada Kemendagri untuk mendapatkan arahan tentang pengisian jabatan, baik itu dengan menunjuk Plt atau melakukan lelang jabatan,” tambahnya.

Dengan adanya Pilkada yang baru selesai, kebijakan mutasi jabatan baru bisa dilakukan setelah enam bulan masa pelantikan Bupati.

“Dalam waktu sekarang kami masih menunggu arahan dari kementerian, apakah jabatan yang kosong akan diisi oleh Plt atau langsung melalui lelang jabatan,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *