Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PUPR Mukomuko Renovasi Kantor Setdakab

Advertorial4399 Dilihat

Mukomuko – 19/6/2026, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), akan melaksanakan rehabilitasi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko pada tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana perkantoran untuk menunjang pelayanan publik yang lebih optimal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, melalui Bidang Cipta Karya, Haryanto, menyampaikan bahwa saat ini proyek rehabilitasi tersebut masih berada pada tahap persiapan dan penyusunan dokumen fisik sebagai syarat pelaksanaan kegiatan.

“Untuk rehabilitasi Kantor Setdakab Mukomuko tahun 2026, saat ini masih dalam tahap persiapan dokumen fisik. Rencananya pekerjaan akan mulai dilaksanakan pada bulan Juli 2026,” ujarnya.

Kegiatan rehabilitasi Kantor Setdakab Mukomuko didukung anggaran sebesar Rp 4,1 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah bagian bangunan yang dinilai membutuhkan penanganan untuk meningkatkan kenyamanan serta keamanan lingkungan kerja.

“Ruang lingkup pekerjaan meliputi rehabilitasi atap bangunan, perbaikan plafon, pengecatan interior dan eksterior, perbaikan lantai, renovasi toilet, penataan interior ruangan, serta sejumlah pekerjaan pendukung lainnya yang bertujuan memperpanjang usia bangunan dan meningkatkan fungsi fasilitas perkantoran,” jelas Haryanto.

Adapun, rehabilitasi Kantor Setdakab menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga aset daerah agar tetap layak digunakan serta mampu mendukung aktivitas pemerintahan yang semakin dinamis.

Lebih lanjut, Haryanto menambahkan bahwa dengan kondisi bangunan yang lebih representatif, diharapkan kinerja aparatur pemerintah dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Selain itu, lingkungan kerja yang nyaman juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan produktivitas serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap rehabilitasi ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman, modern, dan representatif, sehingga mendukung kinerja aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Haryanto.(Wr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *