Wakil Ketua l DPRD Mukomuko Perjuangkan Usulan Enam Ruas Jalan ke Pemerintah Pusat

Advertorial4470 Dilihat

Mukomuko – 7/7/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, menyatakan komitmennya mengawal usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko terkait pembangunan enam ruas jalan daerah melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Tahun 2026.

Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE., menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kualitas jalan akan berdampak langsung terhadap kelancaran mobilitas warga, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berupaya untuk mengawal usulan ini agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Pembangunan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan yang sangat penting karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” sampainya.

Berikut enam ruas jalan yang diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah Tahun 2026:

1). Ruas jalan di Desa Sungai Lintang–Desa Manjunto Jaya, Kecamatan Air Manjunto

2). Ruas jalan di Desa Teras Terunjam–Desa Lubuk Sahung, Kecamatan Selagan Raya

3). Ruas jalan di Desa Suka Maju–Desa Sendang Mulya Ujung Tolan, Kecamatan Penarik

4). Ruas jalan di Simpang Kasidi Arga Jaya, Desa Tirta Kencana–Desa Marga Mulya dan Desa Bukit Harapan, Kecamatan Air Rami

5). Ruas jalan di Desa Air Hitam–Desa Teluk Bakung, Kecamatan Pondok Suguh

6). Ruas jalan di Desa Tanjung Harapan–Desa Tanjung Medan, Desa Manunggal Jaya hingga Desa Retak Hilir, Kecamatan Ipuh.

“Seluruh ruas ini memiliki nilai strategis karena mendukung kawasan koridor prioritas Bendung Air Manjunto, kawasan swasembada pangan, serta memperkuat konektivitas menuju jalan nasional maupun jalan provinsi,” kata Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu menambahkan bahwa apabila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, manfaatnya tentu akan dirasakan secara luas oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Selain memperlancar akses menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat perekonomian, pembangunan jalan juga diharapkan mampu meningkatkan investasi serta mempercepat pemerataan pembangunan di Mukomuko,” tambahnya.

Oleh karena itu, DPRD berharap proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum bersama Bappenas dapat berjalan lancar sehingga usulan pembangunan enam ruas jalan tersebut dapat direalisasikan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal program-program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Semoga usulan ini dapat disetujui sehingga percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Mukomuko dapat segera terwujud,” tutup Wisnu, SE.(Wr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *