100 Desa di Mukomuko Sudah Ajukan Pencairan DD Tahap I 2026

Daerah4920 Dilihat

Mukomuko – 27/2/2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, menginformasikan bahwa pemerintah desa di Kabupaten Mukomuko sudah mulai mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2026.

Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, mengatakan pihaknya telah mengingatkan seluruh pemerintah desa agar segera menyampaikan berkas pengajuan pencairan. Hingga saat ini, 100 desa telah mengajukan pencairan DD tahap pertama.

“Kami sudah berkoordinasi dengan desa-desa di wilayah Kabupaten Mukomuko. Saat ini 100 desa sudah mengajukan pencairan Dana Desa tahap I tahun anggaran 2026,” katanya.

DPMD menargetkan seluruh desa di Kabupaten Mukomuko dapat menyelesaikan pengajuan pencairan DD tahap I paling lambat akhir Maret 2026. Saat ini, DPMD masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi terhadap 100 desa yang telah melakukan pengajuan pencairan.

“Setelah seluruh berkas administrasi terhadap 100 desa tersebut dinyatakan lengkap, kemudian akan diteruskan ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko pada 30 Februari 2026 untuk proses pencairannya,” jelas Junaidi.

Lebih lanjut, Junaidi menambahkan bahwa total Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk 148 desa di 15 kecamatan di daerah Kabupaten Mukomuko mencapai Rp 102 miliar. Dari jumlah ini, 58 persen dialokasikan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kami berharap pemerintah desa dapat memanfaatkan Dana Desa dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah pencairan Dana Desa tahap I selesai, desa dapat segera mengajukan pencairan tahap II agar program pembangunan desa dapat berjalan optimal,” tutup Junaidi.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *