BKPSDM Mukomuko Imbau ASN Manfaatkan Cuti Tahunan Secara Proporsional

Daerah4378 Dilihat

Mukomuko – 20/12/2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah Kabupaten Mukomuko agar bijak dalam memanfaatkan hak cuti tahunan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa cuti tahunan merupakan hak setiap pegawai yang diatur dalam regulasi kepegawaian, dan penggunaannya tidak terbatas hanya di akhir tahun.

“Cuti tahunan adalah hak pegawai dan dapat diambil kapan saja sesuai kebutuhan. Tidak ada aturan yang mengharuskan cuti harus diambil menjelang akhir tahun,” jelasnya.

Periode akhir tahun merupakan masa yang sangat krusial bagi kelancaran administrasi dan kinerja pemerintahan. Sejumlah agenda penting, termasuk penyusunan laporan kinerja, administrasi kepegawaian, dan penutupan anggaran, membutuhkan fokus dan energi besar dari ASN.

“Oleh karena itu, kami menyarankan agar pegawai menunda pengambilan cuti tahunan di akhir tahun dan memilih waktu yang lebih longgar dari sisi beban kerja. Hal ini penting agar ritme kerja tetap optimal dan pelayanan publik tidak terganggu,” jelas Haryanto.

Lebih dari, Haryanto menambahkan bahwa himbauan ini bukanlah pembatasan mutlak. BKPSDM Kabupaten Mukomuko tetap memberikan kesempatan bagi ASN yang memiliki kebutuhan mendesak untuk mengajukan cuti.

“Menjaga keseimbangan antara hak pegawai dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, khususnya di momen akhir tahun yang padat. Dengan pengaturan cuti yang proporsional, kinerja organisasi perangkat daerah diharapkan tetap terjaga tanpa mengurangi hak ASN,” tutup Haryanto.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *