DPRD Dorong Optimalisasi Tera Timbangan bagi Seluruh Pelaku Usaha di Mukomuko

Advertorial4109 Dilihat

Mukomuko – 7/7/2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, mendorong optimalisasi pelaksanaan tera dan tera ulang terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko.

Adapun, berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko melalui UPTD Metrologi, pada tahun ini sekitar 75 persen timbangan yang digunakan di RAM sawit telah ditera.

Capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan metrologi legal di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Busra, S.H., mengatakan bahwa pelaksanaan tera dan tera ulang merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, baik sebagai konsumen maupun pelaku usaha.

Alat ukur yang telah ditera akan menjamin hasil pengukuran yang akurat sehingga transaksi dapat berlangsung secara jujur dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami mendorong agar pelaksanaan tera dan tera ulang terus dioptimalkan sehingga seluruh pelaku usaha yang menggunakan UTTP memenuhi ketentuan metrologi. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas perdagangan akan semakin meningkat,” katanya.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 25 persen alat timbang di Mukomuko yang belum ditera. DPRD Mukomuko mendorong Disperindagkop-UKM melalui UPTD Metrologi untuk terus memperluas sosialisasi, pembinaan, dan pelayanan tera agar tingkat kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat di berbagai sektor.

Kewajiban tera dan tera ulang harus dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kabupaten Mukomuko yang menggunakan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Dengan kepatuhan terhadap tera dan tera ulang, masyarakat memperoleh kepastian atas hasil pengukuran, sementara pelaku usaha juga terlindungi karena menggunakan alat ukur yang telah memenuhi standar. Ini akan menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan berkeadilan,” jelas Busra.

Lebih lanjut, Busra juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat terus diperkuat agar pelaksanaan tera dan tera ulang dapat menjangkau seluruh pengguna UTTP di Kabupaten Mukomuko.

“Apabila seluruh pelaku usaha telah mematuhi ketentuan metrologi, maka sistem perdagangan di Kabupaten Mukomuko akan semakin tertib, transparan, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” tutup Busra, S.H. (Wr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *