Polsek Sungai Rumbai Amankan Dua Terduga Pencuri Sawit

Politik & Hukum4417 Dilihat

Mukomuko – 13/9/2025, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, berhasil mengungkap dua kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya pada Kamis 11 September 2025.

Dari dua kejadian yang berlangsung di Desa Retak Mudik dan Desa Mekar Sari, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di kebun milik Nur Jannah (40), warga Desa Retak Mudik. Informasi berawal dari laporan pekerja kebun yang menemukan aktivitas mencurigakan.

Saat diperiksa, seorang pemuda berinisial RK (18) didapati berada di lokasi, sementara dua rekannya melarikan diri. Dari hasil pengecekan, korban mengalami kehilangan sekitar lima tandan sawit dengan estimasi kerugian Rp 200 ribu.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, kejadian serupa dilaporkan di kebun milik Ujang Ariswandi (37) dan Rudi Suprianto (38) di Desa Mekar Sari.

Seorang pria berinisial WOR (29) diamankan warga dan dibawa ke kantor desa sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi. Dari tangan pelaku, aparat mendapati 16 tandan sawit dengan berat total sekitar 154 kilogram.

Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Freddy Silaen, SH, membenarkan adanya dua laporan pencurian buah sawit yang masuk pada hari yang sama.

“Benar, pada Kamis 11 September 2025, kami menerima dua laporan pencurian sawit di Desa Retak Mudik dan Desa Mekar Sari. Dua terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, terutama dalam kasus di Desa Retak Mudik yang diduga melibatkan lebih dari satu orang.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Barang bukti dari kedua peristiwa sudah diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai,” jelas IPDA Freddy.

Lebih lanjut, IPDA Freddy, juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area perkebunan, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting agar tindak kriminal di kawasan perkebunan dapat diminimalisir,” tutup IPDA Freddy Silaen, SH.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *