Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 197 Ton Narkoba di 2025

Politik & Hukum6417 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 25/10/2025, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilannya menyita hampir 197 ton narkotika sepanjang tahun 2025.

Capaian ini dinilai sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap ratusan juta masyarakat Indonesia dari ancaman dan kerusakan akibat penyalahgunaan narkotika.

Dikutip dari media detikNews, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), Henry Yosodiningrat, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus narkotika memiliki tingkat kesulitan tinggi karena modus yang digunakan sindikat terus berkembang. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan pengintaian panjang oleh aparat penegak hukum.

“Dengan disitanya hampir 200 ton narkoba, berarti Polri telah memutus rantai peredaran gelap sebelum sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Henry, menambahkan bahwa pentingnya aparat tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga mengungkap serta melumpuhkan jaringan sindikat hingga ke akar.

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih berusia anak seharusnya diperlakukan sebagai korban yang perlu mendapatkan rehabilitasi, bukan sebagai pelaku tindak pidana yang layak dihukum.

“Anak pengguna narkoba harus direhabilitasi, bukan dihukum. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu diselamatkan,” kata Henry Yosodiningrat.

Adapun, berdasarkan data Polri, sejak Januari hingga Oktober 2025, aparat telah menyita total 197,71 ton narkotika dari berbagai jenis serta menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Rincian barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

– Ganja: 184,64 ton
– Sabu: 6,95 ton
– Ekstasi: 1.458.078 butir
– Tembakau gorila: 1,87 ton
– Kokain, heroin, ketamin, dan lainnya: dalam jumlah signifikan

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyatakan keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.

“Perang melawan narkoba harus berlanjut tanpa henti. Kapolri telah menegaskan bahwa pemberantasan dari hulu ke hilir menjadi prioritas utama,” tutup Komjen Pol. Syahardiantono.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *