Polsek Sungai Rumbai Tangkap DPO Kasus Pencurian Sawit

Politik & Hukum4810 Dilihat

Mukomuko – 23/9/2025, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, kembali mencatat capaian positif dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025.

Seorang pria berinisial E (44), warga Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, berhasil diamankan setelah sekian lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka ditangkap pada Senin malam 22 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan. Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Freddy Silaen, SH, bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai.

Berdasarkan catatan kepolisian, E ditetapkan sebagai DPO sejak awal 2025 lantaran terlibat dalam aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT DDP AME Blok F08, Desa Retak Mudik.

Dimana pencurian TBS sawit ini, dilakukan oleh pelaku pada Minggu 12 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Kemudian namanya dimasukkan dalam daftar Target Operasi (TO) Ops Musang Nala 2025.

Kapolsek Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Ipda Freddy Silaen, menyampaikan apresiasi atas kekompakan anggotanya yang berhasil menuntaskan target operasi tersebut.

“Keberhasilan ini berkat soliditas tim dan konsistensi pemantauan di lapangan. Tersangka sudah lama menjadi target, dan dengan penangkapannya diharapkan keresahan masyarakat akibat pencurian sawit dapat berkurang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Freddy, menambahkan bahwa dalam waktu sekarang tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sungai Rumbai, di daerah Kabupaten Mukomuko.

Kemudian, pihak kepolisian juga tengah menyusun berkas administrasi penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Proses hukum akan berjalan sesuai aturan. Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutup Ipda Freddy Silaen.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *