Mukomuko – 25/9/2025, Jajaran Polsek Ipuh, Polres Mukomuko, berhasil menangkap seorang pria berinisial W (38), terduga pelaku pencurian sepeda motor dalam rangkaian Operasi Musang Nala 2025 di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh pada Senin 22 September 2025, sekitar pukul 00:30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Novaldy Dewanda Baskara, menilai kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan kendaraannya.
“Pencurian sepeda motor umumnya bukan karena pelaku punya kemampuan khusus, melainkan karena adanya kelalaian pemilik. Seperti kasus di Ipuh ini, motor korban tidak dikunci stang sehingga mudah diambil,” ujarnya.
Oleh karena itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menambah pengamanan kendaraan dengan kunci ganda atau kunci rahasia.
“Langkah sederhana tersebut mampu memperlambat aksi pelaku dan menekan peluang terjadinya pencurian,” jelas Novaldy.
Lebih lanjut, Novaldy, menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan di rumahnya, bersama barang bukti satu unit Honda Scoopy berwarna putih milik warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku berinisial, W mengaku nekat mengambil motor tersebut dalam kondisi mabuk alkohol, dan ia mendorong motor yang terparkir di depan rumah korban tanpa kunci stang.
“Dalam waktu sekarang pelaku berinisial W, terduga pencurian motor telah berhasil diamankan, dan sekarang berada di Mapolsek Ipuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Novaldy Dewanda Baskara.
RIZON SAPUTRA













