Proyek Pelapis Tebing di Kepahiang Mulai Dikerjakan, Diduga Pekerja Tak Gunakan APD Sesuai Standar K3

Politik & Hukum4539 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 19/6/2025, Pembangunan pelapis tebing di Jalan Sido Dadi, Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mulai dilaksanakan.

Proyek ini didanai melalui hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan alokasi anggaran dari APBD Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp 18 miliar.

PT Lestari Sarana Mandiri Bengkulu ditunjuk sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan oleh CV Tri Putera. Proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 255 hari kalender.

Oplus_131072

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi pada Sabtu, 17 Mei 2025, tampak puluhan pekerja tengah aktif mengerjakan proyek tersebut.

Namun, hal yang menjadi sorotan adalah tidak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) oleh sebagian besar pekerja di lapangan.

Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan, khususnya untuk pekerjaan di ketinggian.

Oplus_131072

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Pekerjaan di Ketinggian, serta Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, perusahaan wajib memastikan setiap pekerja bekerja dengan standar keamanan yang memadai.

Regulasi tersebut menekankan pentingnya penggunaan APD seperti helm, body harness, dan perlengkapan keselamatan lainnya sesuai tingkat risiko pekerjaan.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan memberikan pelatihan, melakukan penilaian risiko, menyusun prosedur kerja standar, serta menyediakan sistem pengawasan dan evakuasi darurat.

Oplus_131072

Belum dapat dipastikan apakah ketidakpatuhan terhadap penggunaan APD tersebut disebabkan oleh kelalaian dari pekerja atau kelalaian pihak perusahaan dalam menyediakan perlengkapan keselamatan. Informasi lebih lanjut masih dalam tahap investigasi oleh pihak terkait.

Kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja tidak hanya penting untuk perlindungan tenaga kerja, tetapi juga menjadi indikator kredibilitas dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjalankan proyek pemerintah.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *