Wartawan Diduga Diintimidasi Saat Konfirmasi Kasus di Kantor PMD Kepahiang, Laporan Masuk ke Polres

Politik & Hukum4862 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 1/5/2026, Dugaan tindakan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Kepahiang. Seorang jurnalis bernama Hendri Irawan resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kepahiang.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat (STPL/Dumas) Nomor: STPL/DUMAS/11/IV/2026/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu, tertanggal 30 April 2026.

Berdasarkan keterangan yang diterima, kejadian berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang.

Saat itu, Hendri Irawan bersama sejumlah rekan wartawan, yakni Angga, Alex, Bagus, Rahmat, Ferik, Bima, dan Jimmi, mendatangi kantor tersebut untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan kasus pelecehan yang disebut melibatkan seorang oknum berinisial Z dalam kegiatan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Kepahiang.

Awalnya, rombongan wartawan dipersilakan masuk ke ruangan Kepala Dinas PMD. Namun suasana disebut berubah menjadi tegang ketika para wartawan mulai menyampaikan maksud kedatangan mereka.

Oknum yang dilaporkan diduga menunjukkan sikap emosi, lalu menutup serta mengunci pintu ruangan dari dalam. Bahkan, kunci ruangan disebut sempat dibuang keluar melalui jendela sehingga para wartawan tidak dapat keluar dari ruangan.

Dalam situasi tersebut, oknum itu juga diduga mengeluarkan ancaman dengan kalimat, “Jangan ada yang merekam. Kalau sampai keluar aku bekasus, aku akan datang dan mencari satu-satu”.

Akibat kejadian tersebut, Hendri dan rekan-rekannya disebut berada di dalam ruangan terkunci selama kurang lebih 30 menit, sebelum akhirnya pintu kembali dibuka dan mereka diperbolehkan keluar.

Merasa tertekan dan terintimidasi atas peristiwa itu, Hendri Irawan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Bintang Yudha Gama, S.Trk, S.I.K., membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kejadian.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., menyatakan pihaknya akan turut mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. AMJ akan mengawal kasus ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Wibowo.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya perlindungan terhadap insan pers serta kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan di lapangan.(Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *