Kasus Korupsi DPRD Kepahiang: Kejari Tambah 5 Tersangka Baru

Politik & Hukum4488 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 17/7/2025, Kejaksaan Negeri Kepahiang kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Negeri Kepahiang pada Rabu 16 Juli 2025 sore sekitar pukul 18.20 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Nanda Hardika, SH, MH, didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH, MH, menyampaikan bahwa perkara ini terkait penyalahgunaan anggaran tahun 2021 hingga 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.

“Dalam kesempatan ini, kami menetapkan lima orang tersangka baru, yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Mereka berinisial NU, MR, BH, J, dan M,” ujarnya.

Adapun, dengan penetapan ini jumlah tersangka dalam kasus korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang bertambah menjadi 8 orang. Sebelumnya, Kejari Kepahiang telah menetapkan tiga tersangka berinisial RY, YL, dan D.

Lebih lanjut, Nanda, menambahkan bahwa lima tersangka baru tersebut langsung ditahan dan dibawa ke Lapas Kelas II Kabupaten Rejang Lebong menggunakan mobil tahanan Kejari Kepahiang.

“Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan mantan anggota legislatif serta menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan hingga tuntas,” tutup Nanda Hardika, SH, MH. (Doni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *